victims
Thursday, January 6, 2011
liga sekunder Indonesia
"pertandingan olahraga sepak bola amatir diatur oleh Pasal 51 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 induk olahraga PSSI. Sedangakan olahraga profesional itu izinnya dikeluarkan oleh BOPI"
M O D Y A R O
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment