victims

Thursday, January 6, 2011

liga sekunder Indonesia

"pertandingan olahraga sepak bola amatir diatur oleh Pasal 51 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 induk olahraga PSSI. Sedangakan olahraga profesional itu izinnya dikeluarkan oleh BOPI"

M O D Y A R O 


No comments: